Menteri Keuangan Bebaskan Pajak Pegawai dengan Gaji hingga 10 Juta di 2026

Mentri Keuangan Purbaya Bebaskan Pajak Pegawai

TopserMedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa keluarkan kebijakan baru yang resmi bebaskan pajak pegawai dengan gaji hingga 10 juta. Selain itu, kebijakan ini berlaku sepanjang 2026 lewat PMK Nomor 105 Tahun 2025. Pemerintah tanggung PPh Pasal 21 untuk jaga daya beli masyarakat. Menurut saya, ini langkah bagus bantu pekerja sektor tertentu.

Latar Belakang Kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya

Pertama, Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menkeu sejak September 2025 ganti Sri Mulyani. Dia fokus stimulus ekonomi di tengah tantangan global.

Selain itu, kebijakan ini bagian paket fiskal 2026. Pemerintah tanggung PPh 21 untuk pekerja gaji maksimal Rp10 juta per bulan.

Lebih lanjut, aturan ini undang 31 Desember 2025. Berlaku Januari sampai Desember 2026. Menurut saya, timing pas awal tahun beri kepastian.

Expert dari DJP bilang, ini lanjut insentif sebelumnya untuk sektor padat karya.

Detail Kebijakan Bebas Pajak Gaji hingga 10 Juta

Kini, insentif ini PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Pajak potong administrasi, tapi pemberi kerja bayar tunai kembali ke pekerja.

Selanjutnya, berlaku untuk penghasilan bruto tetap dan teratur. Gaji plus tunjangan tetap masuk hitungan.

Di sisi lain, batas Rp10 juta per bulan untuk pegawai tetap. Untuk tidak tetap, rata-rata harian maksimal Rp500 ribu.

Oleh karena itu, resmi! Bebaskan pajak pegawai dengan gaji hingga 10 juta ini bikin take home pay naik.

Expert ekonomi dari UI sebut, ini tambah disposable income pekerja menengah bawah.

Baca Juga :

Sektor yang Dapat Insentif

Pertama, lima sektor padat karya: industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi.

Kemudian, furnitur, kulit dan barang dari kulit.

Selain itu, pariwisata jadi sektor baru tambah tahun ini.

Menurut Purbaya, sektor ini banyak serap tenaga kerja. Saya setuju, ini target tepat dorong lapangan kerja.

Syarat Penerima Bebas Pajak

Selanjutnya, pekerja wajib punya NPWP atau NIK terintegrasi DJP.

Lebih jauh, pegawai tetap atau tidak tetap di perusahaan sektor tersebut.

Di sisi lain, perusahaan harus lapor SPT Masa PPh 21. Bukti potong wajib buat.

Saya pikir, syarat ini mudah karena NIK sudah banyak pakai.

Expert pajak dari DDTC bilang, integrasi NIK bantu administrasi lancar.

Mekanisme Pelaksanaan

Kini, perusahaan potong pajak seperti biasa. Tapi pajak itu tanggung pemerintah.

Selanjutnya, bayar tunai ke pekerja saat gaji. Tidak jadi penghasilan kena pajak tambahan.

Oleh karena itu, gaji bersih naik langsung. Pekerja rasakan manfaat nyata.

Menurut simulasi, gaji Rp10 juta potong PPh sekitar Rp300-500 ribu hilang.

Expert dari Kompas bilang, ini efektif naikkan daya beli tanpa naik gaji.

Alasan di Balik Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya

Pertama, jaga daya beli di tengah inflasi dan tantangan ekonomi.

Kemudian, stabilisasi sosial dan ekonomi 2026.

Lebih lanjut, dorong sektor padat karya tetap kuat.

Saya rasa, ini responsif terhadap keluhan pekerja soal potong pajak.

Expert dari Bisnis.com sebut, kebijakan ini pro-rakyat menengah.

Dampak pada Pekerja dan Ekonomi

Selanjutnya, pekerja dapat gaji utuh. Belanja lebih banyak, roda ekonomi putar cepat.

Di sisi lain, perusahaan sektor tersebut lebih kompetitif tarik karyawan.

Oleh karena itu, resmi! Bebaskan pajak pegawai dengan gaji hingga 10 juta ini stimulus langsung.

Expert dari CNBC Indonesia prediksi tambah konsumsi rumah tangga.

Saya yakin, ini bantu capai target pertumbuhan 6% tahun depan.

Perbandingan dengan Kebijakan Sebelumnya

Kini, insentif serupa ada 2025 untuk sektor padat karya.

Selain itu, 2026 tambah pariwisata dan perpanjang satu tahun penuh.

Lebih jauh, batas gaji tetap Rp10 juta.

Menurut saya, konsistensi ini beri kepastian bisnis.

Expert pajak bilang, ini beda dari PTKP umum yang sekitar Rp54 juta setahun.

Tips Manfaatkan Kebijakan Ini

Pertama, cek sektor perusahaanmu termasuk lima itu.

Kemudian, pastikan NPWP atau NIK aktif.

Selanjutnya, tanya HRD soal mekanisme bayar tunai.

Akhirnya, nikmati gaji lebih besar mulai Januari.

Kesimpulan – Menteri Keuangan Bebaskan Pajak

Ringkasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bawa kabar gembira lewat PMK 105/2025.

Resmi! Bebaskan pajak pegawai dengan gaji hingga 10 juta ini stimulus tepat sasaran.

Saya harap kebijakan ini lanjut dan tambah sektor lain. Pekerja lebih sejahtera, ekonomi Indonesia makin kuat.

Dukung terus reformasi pajak yang pro-rakyat.